Hati-hati dalam menggunakan facebook.
merupakan situs jejaring social yang diklaim telah memiliki user terbesar kedua setelah myspace dan bahkan mereka sempat mengklaim bahwa jika dijadikan sebagai Negara maka facebook merupakan Negara terbesar. Dikalangan remaja saat ini, berfacebook merupakan kegiatan rutinitas bahkan ada ang extrim jika tidak punya account di facebook maka tidak atau belum gaul.
Facebook sendiri telah menuai banyak kontroversi, seperti iran memblokir facebook ketika akan pemilu karena dianggap akan menjadi ajang provokasi bahkan yang terbaru ini pemkot malang memblokir facebook karena dianggap keterlaluan.
Di AS, sudah ada satu kasus colek-colekan dalam facebook yang berbuntut di pengadilan. Seorang wanita telah ditangkap gara-gara ia mencolek (poke) seorang pengguna Facebook lainnya. Oleh polisi, si wanita tadi diputuskan telah melanggar keputusan perlindungan dari pengadilan. Kendati telah banyak orang dijatuhi hukuman akibat melakukan gangguan online, kasus ini diyakini sebagai kali pertama sebuah colekan menyebabkan masalah besar.
Shannon Jackson (36 tahun) dari kota Hendersonville, Tennessee, AS, telah dilarang untuk melakukan hubungan telepon, berhubungan atau “berkomunikasi dalam cara apa pun” dengan korbannya. Polisi setempat telah mengambil tangkapan layar dari halaman Facebook wanita itu sebagai barang bukti. Demikian menurut harian lokal The Tennessean. Halaman layar Facebook itu akan dibawa ke pengadilan.
Jika dianggap bersalah, Shannon bisa berakhir di penjara selama satu tahun dan diharuskan membayar denda maksimal US$ 2500. Wanita ini akan maju ke meja hijau pada bulan ini.
So bagi para pengguna facebook sudah seharusnya berhati-hati. Gunakanlah layanan ini dengan semestinya karena pihak pengelola facebook tidak akan bertanggung jawab sedikit pun terhadap kesalahan anda.